AGAMAKATHOLIK

Senin, 10 Mei 2010

Pengguguran kandungan (aborsi)


Pengguguran kandungan (aborsi)
Salah satu perbuatan yang menunjukan bahwa masyarakat kita kurang menghormati hidup ialah terjadinya kasus-kasus aborsi yang terlalu sering. Aborsi adalah pengguguran kandungan. Pengguguran kandungan merupakan tindakan kriminal dan termasuk kategori dosa besar karena ada unsur aktif melenyapkan hidup manusia. Sejak pembuahan dipercayai hidup manusia sudah dimulai dan harus dilindungi.
Di sini kita hanya akan melihat masalah pengguguran, yang ber sifat kriminal yang dibuat dengan sengaja oleh mereka yang professional. Ada beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan, antara lain sebagai berikut :

  1. Dilatasi/Kuret
Lubang rahim diperbesar, agar rahim bisa dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengibatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

  1. Histerotomi/Caesar
Dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

Alasan Melakukan Pengguguran
Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya antara lain :

  1. Karena malu, sebab mungkin buah kandungannya adalah hasil penyelewengan atau hubungan badan pra-nikah dengan pacarnya.

  2. Karena tertekan batin sebab buah kandungannya adalah akibat perkosaan terhadap dirinya.

  3. Karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya.
Alasan dari yang membantu melaksanakan pegguguran antara lain :

  1. Alasan utama mungkin karena uang, biasanya uang pengguguran dibayar mahal.

  2. Mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki.
Risiko Pengguguran Kandungan
Di sini hanya akan disinggung akibatnya bagi wanita (ibu) yang menggugurkan kandungannya.

  1. Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya. Statistik menunjukan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti : keguguran di masa mendatang, hamil di saluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi, dst.

  2. Wanita atau ibu yang menggugurkan dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.
Ajaran Kitab Suci
Allah berkata kepada Yeremia: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau. Aku telah menetapkan engkau menjadi Nabi bagi bangsa-bangsa”(Yer 1: 4-5).
Allah sudah mengenal Yeremia ketika ia masih dalam kandungan ibunya, Allah menguduskan dia, dan menetapkannya menjadi seorang nabi. Seandainya ibu Yeremia melakukan pengguguran, “Yeremialah” yang terbunuh. Ibu Yeremia masih belum mengetahui nama bayi yang dikandungnya, tapi Allah sudah memberikan nama kepadanya. Ibu Yeremia belum mengetahui bahwa bayi dalam kandungannya akan menjadi nabi Allah yang besar, tapi Allah sudah menetapkannya. Seandainya bayi itu digugurkan, maka Allah akan sangat merasa kehilangan.
Alkitab mengatakan, bahwa Yohanes pembabtis penuh dengan roh kudus ketika ia masih berada dalam rahim ibunya. Allah mengutus malaikat-Nya kepada Zakharia untuk memberitahukan bahwa istrinya akan melahirkan seorang anak laki-laki dan bahkan memberitahukan nama yang harus diberikan pada bayi itu. Zakharia diberitahu bahwa,”Banyak orang akan bersuka cita atas kelahirannya, sebab ia akan menjadi besar dalam pandangan Allah”(Luk 1: 11-17).
Allah mengenal Yohanes dengan baik dan Ia mempunyai rencana khusus bagi kehidupan Yohanes Pembabtis di dunia ini selagi ia masih berada dalam rahim ibunya.
Malaikat Gabriel juga memberitahukan kepada Maria: “Sesungguhnya engkau mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia, Yesus. Ia akan menjadi besar dan akan disebut anak Allah yang maha tinggi dan kerajaan-Nya tidak berkesudahan”(luk 1: 31-33).
Dari beberapa kutipan kitab suci di atas, kita lihat bahwa Allah tidak menunggu sampai bayi itu dapat bergerak atau sudah betul-betul siap untuk lahir, baru Allah mengenal dan mengasihinya sebagai seorang manusia.
Sesungguhnya, hanya Allah yang berhak memberi atau mencabut kehidupan.(Ul 32:39) Hanya Dia yang berhak membuka dan menutup kandungan. Tetapi manusia dengan tangannya sendiri telah mengundang malapetaka. Ibu-ibu dengan alasan-alasan egoisnya dan dokter-dokter dengan alat-alatnya yang tajam telah mempermainkan Allah karena telah menghilangkan kehidupan sang bayi dalam kandungan ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar