AGAMAKATHOLIK

Selasa, 09 Maret 2010

AJARAN SOSIAL GEREJA

AJARAN SOSIAL GEREJA


1. Arti dan Makna Ajaran Soaial Gereja
Ajaran Sosia Gereja adalah ajaran gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dalam kebaikan beresama baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Ajaran Sosial gereja merupakan tanggapan gereja terhadap fenomena atau persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia dalam bentuk himbauan, kritik atau dukungan. Ajaran Sosial Gereja bersifat lunak, bila di bandingkan dengan ajaran gereja dalam arti ketat, yaitu Dogma. Dengan kata lain ajaran social Gereja merupakan bentuk keprihatinan Gereja terhadap dunia dan umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.

2. Ensiklik-ensiklik dan dokumen konsili Vatikan II yang menurut ajaran sosial Gereja sepanjang masa.
a. Ajaran Sosial Gereja dari Rerum Navarum sampai dengan konsili Vatikan II
o Ajaran Sosial Gereja dalam dunia modern berawal dari tahun 1891, ketika Paus Leo XIII mengeluarkan Rerum Navarum. Dalam ensiklik itu Paus dengan tegas menentang kondisi-kondisi yang tidak manusiawi yang menjadi situasi buruk bagi kaum buruh dalam masyarakat industri. Paus menyatakan 3 faktor kunci yang mendasari kehidupan ekonomi, yaitu para buruh, modal, dan Negara. Pausjuga menunjukan bahwa saling hubungan yang wajar dan adil antara tiga hal itu menjadi masalah pokok ajaran sosial gereja.
o Pada tahun 1931, pada peringatan ke-40 tahun Rerum Navarum, Paus XI menulis ensiklik Quadragesimo Anno. Dalam ensiklik itu Paus XI menanggapi masalah-masalah ketidakadilan dan mengajak semua pihak untuk mengatur kembali tatanan sosial berdasarkan apa yang telah ditunjukan oleh Paus Leo XIII dalam Rerum Navarum.Paus Pius XI menegaskan kembali hak dan kewajiban Gereja dalam menanggapi masalah-masalah sosial, mengecam kapitalisme dan persaingan bebas serta komunisme yang menganjurkan pertentangan keras dan pendewaan kepemimpinan kediktatoran kelas buruh. Paus menegaskan perlunya tanggung jawab sosial dari milik pribadi dan hak-hak kaum buruh atas kerja, upah yang adil serta berserikat guna melindungi hak-hak mereka.
o Tiga puluh tahun kemudian Paus Yohanes XXIII menulis dua ensiklik untuk menangggapi msalah-masalah pokok zamannya , yaitu Mater et Magistra (1961). Dalam dua ensiklik ini, Paus Yohanes XXIII menyampaikan sejumlah petunjuk bagi umat kristiani dan para pengambil kebijakan dalam mengahadapi kesenjangan antara bangsa-bangsa yang kaya dan miskin dan ancaman terhadap perdamaian dunia. Paus mengajak orang-orang kristiani dan semua orang yang berkehendak baik bekerja sama menciptakan lembaga-lembaga sosial (lokal, nasional ataupun internasional), sekaligus menghargai martabat manusia dan menegakan keadilan serta perdamaian.
b. Ajaran Sosial Gereja sesudah konsili Vatikan II
o Ketika Paus Yohanes XXIII mengadakan Konsili Vatikan II dalam bulan Oktober 1962, dia membuka jendela Gereja agar masuk udara segar dunia modern. Konsili ekumenis yang ke 21 inilah yang pertama kali pertama kali merefleksikan Gereja yang sungguh-sungguh mendunia. Selama tiga tahun para cardinal dan para Uskup dari berbagai penjuru dunia dan hampirhampir semua bangsa berkumpul untuk mendiskusikan hakikat Gereja dan peraturannya ke dunia serta di dfalam dunia. Tugas perutusan Gereja dalam dunia modern ini termuat dalam konstitusi Pastoral Gaudium et Spes (kegembiraan dan harapan). Dalam Gaudium et Spes ini, Para Bapak konsili meneguhkan bahwa perutusankhas religius Gereja memberinya tugas terang dan kekuatan yang dapat membantu pembentukan masyarakat manusia menurut hokum ilahi, keadaan, waktu, dan tempat menuntut agar Gereja dapat dan harus memulai kegiatan sosial demi semua orang.
o Sejak konsili Vatikan II, pernyataan-pernyataan Paus Paulus VI dan Yohanes Paulus II, sinode para Uskup dan konferensi-konferensi para Uskup regional maupun Nasional semakin mempertajam peranan Gereja dalam bertanggung jawab terhadap dunia yang sedang berubah dengan pesat ini. Kedua Paus dan para Uskup itu sepenuhnya sadar bahwa mencari kehendak Allah dalam arus sejarah dunia bukanlah tugas yang sederhana. Mereka juga menyadari bahwa Gereja tidak mempunyai pemecahan yang langsung dan secara Universal dapat memecahkan masalah-masalah masyarakat yang kompleks dan semakin mendesak.