AGAMAKATHOLIK

Senin, 10 Mei 2010

Pengguguran kandungan (aborsi)


Pengguguran kandungan (aborsi)
Salah satu perbuatan yang menunjukan bahwa masyarakat kita kurang menghormati hidup ialah terjadinya kasus-kasus aborsi yang terlalu sering. Aborsi adalah pengguguran kandungan. Pengguguran kandungan merupakan tindakan kriminal dan termasuk kategori dosa besar karena ada unsur aktif melenyapkan hidup manusia. Sejak pembuahan dipercayai hidup manusia sudah dimulai dan harus dilindungi.
Di sini kita hanya akan melihat masalah pengguguran, yang ber sifat kriminal yang dibuat dengan sengaja oleh mereka yang professional. Ada beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan, antara lain sebagai berikut :

  1. Dilatasi/Kuret
Lubang rahim diperbesar, agar rahim bisa dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengibatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

  1. Histerotomi/Caesar
Dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

Alasan Melakukan Pengguguran
Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya antara lain :

  1. Karena malu, sebab mungkin buah kandungannya adalah hasil penyelewengan atau hubungan badan pra-nikah dengan pacarnya.

  2. Karena tertekan batin sebab buah kandungannya adalah akibat perkosaan terhadap dirinya.

  3. Karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya.
Alasan dari yang membantu melaksanakan pegguguran antara lain :

  1. Alasan utama mungkin karena uang, biasanya uang pengguguran dibayar mahal.

  2. Mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki.
Risiko Pengguguran Kandungan
Di sini hanya akan disinggung akibatnya bagi wanita (ibu) yang menggugurkan kandungannya.

  1. Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya. Statistik menunjukan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti : keguguran di masa mendatang, hamil di saluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi, dst.

  2. Wanita atau ibu yang menggugurkan dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.
Ajaran Kitab Suci
Allah berkata kepada Yeremia: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau. Aku telah menetapkan engkau menjadi Nabi bagi bangsa-bangsa”(Yer 1: 4-5).
Allah sudah mengenal Yeremia ketika ia masih dalam kandungan ibunya, Allah menguduskan dia, dan menetapkannya menjadi seorang nabi. Seandainya ibu Yeremia melakukan pengguguran, “Yeremialah” yang terbunuh. Ibu Yeremia masih belum mengetahui nama bayi yang dikandungnya, tapi Allah sudah memberikan nama kepadanya. Ibu Yeremia belum mengetahui bahwa bayi dalam kandungannya akan menjadi nabi Allah yang besar, tapi Allah sudah menetapkannya. Seandainya bayi itu digugurkan, maka Allah akan sangat merasa kehilangan.
Alkitab mengatakan, bahwa Yohanes pembabtis penuh dengan roh kudus ketika ia masih berada dalam rahim ibunya. Allah mengutus malaikat-Nya kepada Zakharia untuk memberitahukan bahwa istrinya akan melahirkan seorang anak laki-laki dan bahkan memberitahukan nama yang harus diberikan pada bayi itu. Zakharia diberitahu bahwa,”Banyak orang akan bersuka cita atas kelahirannya, sebab ia akan menjadi besar dalam pandangan Allah”(Luk 1: 11-17).
Allah mengenal Yohanes dengan baik dan Ia mempunyai rencana khusus bagi kehidupan Yohanes Pembabtis di dunia ini selagi ia masih berada dalam rahim ibunya.
Malaikat Gabriel juga memberitahukan kepada Maria: “Sesungguhnya engkau mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia, Yesus. Ia akan menjadi besar dan akan disebut anak Allah yang maha tinggi dan kerajaan-Nya tidak berkesudahan”(luk 1: 31-33).
Dari beberapa kutipan kitab suci di atas, kita lihat bahwa Allah tidak menunggu sampai bayi itu dapat bergerak atau sudah betul-betul siap untuk lahir, baru Allah mengenal dan mengasihinya sebagai seorang manusia.
Sesungguhnya, hanya Allah yang berhak memberi atau mencabut kehidupan.(Ul 32:39) Hanya Dia yang berhak membuka dan menutup kandungan. Tetapi manusia dengan tangannya sendiri telah mengundang malapetaka. Ibu-ibu dengan alasan-alasan egoisnya dan dokter-dokter dengan alat-alatnya yang tajam telah mempermainkan Allah karena telah menghilangkan kehidupan sang bayi dalam kandungan ibunya.

Sabtu, 01 Mei 2010

Menghargai Hidup

I. Tindakan-tindakan menghilangkan nyawa

Ada gejala-gejala dalam masyarakat kita yang menunjukkan bahwa hidup/nyawa manusia kurang dihargai, nyawa manusia sering dinilai tidak lebih dari beberapa ratus rupiah atau bahkan semangkuk bakso. Dan tidak jarang kaum muda terlibat didalamnya. Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia itu muncul dalam berbagai bentuk antara lain sebagai berikut.

a. Pembunuhan dan pembantaian manusia.
Sering terjadi bahwa pembunuhan dan pembantaian manusia karena alasan yang sepele. Tidak jarang hal ini terjadi karena tindakan-tindakan main hakim sendiri, tanpa proses peradilan. Begitu saja orang dikeroyok atau ditembak mati secara misterius. Tergeletak mati seperti seekor anjing kurapan.

b. Pengguguran kandungan (abortus)
Melenyapkan benih hidup yang mulai tumbuh dalam kandungan termasuk pembunuhan, walaupun mungkin banyak orang yang tidak menyadarinya.

c. Euthanasia
Yaitu tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan menyebabkan seseorang penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa. Tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup. Seperti kesenangan, penderitaan termasuk dalam hidup manusia yang mempunyai nilai dan maknanya sendiri. Manusia tidak dapat dilenyapkan dalam penderitaan.

d. Tindakan yang membahayakan kehidupan manusia
Contoh: Kebut-kebutan di jalan, narkotika, mabuk-mabukan, dsb. Bahaya yangterbesar untuk kehidupan manusia adalah PERANG!!!

e. Tindakan menekan kehidupan manusia
Contoh: fitnah, terror mental, ancaman, perbudakan, diskriminasi rasial, dsb.

Semua tindakan tersebut di atas menunjukkan bahwa manusia kurang menghormati hidup sendiri dan hidup sesama manusia.

II. Salah satu sebabnya

mengapa dapat terjadi tindakan-tindakan tidak menghormati hidup? Tentu saja ada banyak alasannya. Disini hanya akan dikemukakan satu alasan, yaitu tayangan media yang mempertontonkan kekerasan. Seorang ibu pernah menulis disurat pembaca dari Koran Kompas sbb:
Dewasa ini beberapa stasiun televisi menyajikan tayangan kriminalitas dengan kemasan beranekaragam. Kenyataanya memang seolah berlomba mneyuguhkan kesadisan secara tidak sengaja. Ironisnya, Bangsa kita mempunyai animo besar terhadap suguhan-suguhan seperti itu. Karena itu, Penonton dari usia balita sampai manula menjadi sangat terbiasa dengan kosa kata seperti jarah, pembunuhan, mutilasi, bunuh diri, kekerasan seksual, percabulan, pembacokan, penusukan,pengedaran dan pemakaian obat bius, dsb.
Seperti kita ketahui, "kejahatan yang dipelajari" adalah "dimana seseorang yang secara tidak sadar merekam kejadian-kejadian/tayangan didalam alam bawah sadar". Karena itu, begitu ada pemicu/pendorong yang kuat atau pada saat seseorang kepepet dia akan melakukan hal itu tanpa harus berpikir rasional.

HIV/AIDS

Sebenarnya Free Sex, Narkoba, HIV-AIDS merupakan dampak dari berbagai persoalan yang dihadapi (persoalan prbadi, keluarga) yang akhirnya mambawa seseorang pada penyalahgunaan-penyalahgunaan.

Di sisi lain baik pergaulan bebas (free sex, narkoba, HIV-AIDS merupakan tawaran yang sudah merupakan satu mata rantai lingkaran setan yang menggerogoti kehidupan kaum muda pada khsususnya Kendati fenoeman gawat ini seakan menjadi Rekan setia, seperti kita ketahui bersama bahwa setiap 1 Desember kita selalu diperingati sebagai hari AIDS sedunia.

Data-data terakhir yang muncul mengenai perkembangan penderita HIV maupun AIDS di dunia khususnya di Tanah Papua ini sangat menyentak kita. Lebih menyentak lagi memperhatikan bahwa Kabupaten Paniai merupakan salah satu Kabupaten yang perkembangannya sangat cepat dalam beberapa dasawarsa terakhir ini. Hal ini merupakan momok dan harus ditangani secara serius.

Terkait dengan hal ini wartawan papuapos nabire, berhasil mewawancarai Ketua KPAD Kab Paniai, Dr Roby Kayame, diruang kerjanya, jumat (14/12) pakan lalu di madi. Berikut patikan wawancaranya :

Dokter, sebelum kita masuk lebih jauh dalam substansi, bisa Dokter jelaskan mengenai fenomena pergaulan bebas, narkoba, serta AIDS itu sendiri dari sudut pandang medis?

“Ya, Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).

Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskrriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermsayarakat.

Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini. Begitupun dengan narkoba, narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah suatu kemajuan dalam bidang medis yang dicapai oleh manusia yang ditujukan untuk membantu manusia dalam aspek medis. Jadi jika narkoba dipakai diluar aspek medis, itu adalah suatu pelanggaran hukum atau norma yang sebenarnya.



Apa bedanya HIV dengan AIDS?

AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome atau kumpulan gejala atau sindroma akibat dari kekurangan sistem kekebalan tubuh. Sedangkan HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, jadi HIV adalah virus yang menginfeksi manusia dan menyebabkan AIDS. Jadi AIDS merupakan suatu fase dari infeksi HIV.

Baik, kembali ke fenomena perkembangan jumlah penderita Dok. Sejauh ini berapa banyak penderita HIV dan AIDS di Kabupaten Paniai?

Bicara mengenai jumlah penderita AIDS atau HIV positif adalah suatu hal yang gampang-gampang susah, tetapi yang pasti dari akhir tahun 2007 ini angkanya meningkat dengan drastis. Diperkirakan oleh KPd Paniai penderita HIV-AIDS di Paniai antara 300 – 600 orang, kalau data otentik yang selama ini kami (KPAD Paniai,red) rampung adalah HIV 267 dan AID 139 orang derita yang ada di paniai.

Dari jumlah tersebut, apakah dapat diidentifikasi kategorisasinya, misalnya dari segi umur, jenis pekerjaan, cara terinfeksi, dan kategori lain?

Penderita HIV-AIDS secara nasional memiliki pola dimana lelaki lebih banyak menderita penyakit ini dibandingkan dengan perempuan. Di Paniai, penularannya lebih banyak melalui aktivitas seksual bebas.



Baik Dokter, dari sudut pandang orang awam dan medis, apakah ada dampak positif dari suatu pergaulan bebas?

Kembali lagi, kalau kita berpegang pada hakikat pergaulan yang sesungguhnya, tentunya pergaulan bebas itu ada dampak positifnya bila mengikuti rambu-rambu norma hukum, agama, budaya dan masyarakat, yang dianut oleh setiap kelompok masyarakat. Dengan bergaul secara bebas tapi taat norma, setiap individu dapat belajar untuk mandiri, mengetahui kelebihan dan kekurangan, mendewasakan secara psikis, mental dan masih banyak lagi manfaat positif lainnya.

Selain itu, pada kesempatan yang berbeda media ini mewawancarai, Sala seorang Guru Agama di SD YPPK St.Fransiskus Asisi Epouto, Esau Tekege, menyangkut bagimana pandang gereja terhadap pergaulan bebas dan narkoba serta AIDS.berikut Petikannya:

Bagaimana sih gereja memandang pergaulan bebas dan narkoba serta AIDS ini?

Untuk memperjelas masalah pergaulan bebas, kita perlu melihat per kasus dan dampaknya bagi perkembangan hidup kaum muda itu sendiri. Kalau pergaulan bebas menyangkut masalah free seks dan pada akhirnya mengarah pada tindak kejahatan yang lain seperti Narkoba, HIV-AIDS, miras dan lainnya; maka Gereja memandang hal itu sebagai sebuah tindakan immoral yang merupakan dampak dari berbagai krisis sosial ekonomi yang dialami bangsa.

Mengapa di sebut sebagai tindakan immoral, karena kapasitasnya sebagai manusia utuh dan yang bermartabat (dalam hal ini sebagai Kaum Muda yang adalah Genereasi penerus bangsa dan Gereja) direndahkan bahkan dilecehkan dengan tindakan atau sikapnya yang melanggar norma moral dan iman.

Untuk AIDS sendiri, Gereja memandangnya sebagai masalah yang mengancam segala aspek kehidupan baik individu maupun sebagai anggota manusia sedunia. Bagi Gereja AIDS bukanlah masalah kesehatan semata, melainkan juga masalah moral, hubungan sosial, ekonomi, etika, hukum dan lain-lain.

Gereja memandang bahwa HIV-AIDS dan Narkoba merupakan kejahatan sosial baru yang merupakan dampak dari situasi bangsa yang berada dalam lingkaran kemiskinan. Singkatnya baik free sex, Narkoba dan AIDS merupakan tindakan penyalahgunaan yang bertentangan dengan nilai-nilai iman dan moral.

Bisa mungkin Bapak ceritakan, apa saja usaha-usaha yang telah dan/atau akan Gereja Katolik lakukan untuk meminimalisir dan mencegah perkembangan AIDS ini?

Pertama-tama saya mau mengatakan katakan bahwa Gereja tidak mempunya solusi yang tepat dalam proses pencegahan AIDS (karena AIDS menyangkut banyak aspek), tetapi lebih memberikan anjuran dan pesan moral untuk membuka sebuah cakrawala baru mengenai masalah tersebut bagi pendampingan keluarga, kaum muda semua umat beriman.

Usaha-usaha yang telah (menurut pengamatan saya pribadi) Gereja malakukan seminar-seminar seputar HIV-AIDS, Narkoba dan dampaknya bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Langkah yang lainnya adalah mengajak seluruh komponen, terutama keluaraga-keluaraga, kaum muda untuk mampu bertanggung jawab atas perilakunay dan sadar akan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan yang sangat dicintai oleh-Nya.

Maka dari itu bagi Gereja sebagaimana yang diserukan oleh Almarhum Paus Yohanes Paulus II, upaya HIV-AIDS senantiasa melalui penyebaran informasi yang lengkap dan berlandaskan pada nilai-nilai positif kepada setiap insan khususnya kaum muda agar dapat terjadi perubahan sikap dan cara hidup yang baru sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.

Bagi mereka yang tertular AIDS, Gereja juga tidak menutup mata, melainkan mendoakan mereka dan memperhatikan serta merangkul mereka dengan penuh cinta kasih sebagai makhluk yang bermartabat.

Bagaimana peran keluarga dalam hal ini? Yang jelas peran keluarga khususnya orang tua adalah berkewajiban mendidik ana-anak agar mereka berperilaku penuh tanggung jawab, termasuk perilaku seksual. Keluarga-keluarga hendaknya menciptakan suatu lingkungan yang kondusif, harmonis, simpatik dan empathy bagi bertumbuhnya nilai-nilai iman dan moral dalam keluarga.

Peranan keluarga yang lainnya adala memberikan informasi yang tepat kepada anak-anak, dan mendidik mereka agar sedini mungkin mampu mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah kita mengetahui fakta-fakta bahwa betapa pesatnya pertumbuhan pengidap HIV dan penderita AIDS dewasa ini dan telah mencapai suatu angka yang sangat mengkhawatirkan dan sebagian besar muncul akibat sex bebas serta lebih jauh lagi si pengidap sebagian besar merupakan kalangan muda yang produktif dan atau yang diharapkan akan produktif, apa kira-kira yang harus kita sebagai umat Katolik, serta Gereja Katolik harus lakukan pada masa-masa mendatang ini untuk mencegah lajunya perkembangan yang mengkhawatirkan ini pak Guru?

“Masalah-masalah yang sudah dibahas di atas, sebenarnya merupakan dampak dari berbagai persoalan yang dihadapi (persoalan prbadi, keluarga) yang akhirnya mambawa seseorang pada penyalahgunaan-penyalahgunaan. Di sisi lain baik pergaulan bebas (free sex, narkoba, HIV-AIDS merupakan tawaran yang sudah merupakan satu mata rantai lingkaran setan yang menggerogoti kehidupan kaum muda pada khsususnya.

Untuk itu menurut saya; usaha yang bisa kita lakukan adalah memberikan informasi postitp (tidak menakut-nakuti) yang lengkap mengenai permaslaahan-permasalahan dan dampaknya bagi kehidupan manusia serta memberikan pendampingan (keterlibatan dalam satu organisasi), kunjungan.

Pendampingan dan kunjungan ini lebih menyangkut nilai-nilai iman dan moral yang hendak kita sampaikan untuk membuka wawasan bagi mereka agar mampu mengubah cara pandang mereka dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab atas tawaran-tawaran di atas.

Bagimana upaya selancutnya Pak?

Saya pernah membaca kisah hidup Santo Yohanes Bosco, hari rayanya tanggal 31 Januari, dimana beliau berjuang untuk membantu memberdayakan kaum muda di Italia pada masanya dengan menggunakan gereja sebagai pusat doa dan karya bagi kaum muda.

Saya dibesarkan secara moral dan spiritual di lingkungan gereja saya, Setiap umat Katolik jika mau bercermin pada kaidah-kaidah atau norma-norma ajaran Katolik dan bertingkah laku menurut aturan itu serta lingkungan Parokinya, saya yakin Gereja Katolik dapat menjawab tantangan pergaulan bebas yang marak dan infeksi HIV-AIDS yang merajalela saat ini

Aborsi

ABORSI
Alkitab tidak pernah secara khusus berbicara mengenai soal aborsi. Namun demikian, ada banyak ajaran Alkitab yang membuat jelas apa pandangan Allah mengenai aborsi. Yeremia 1:5 memberitahu kita bahwa Allah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Mazmur 139:13-16 berbicara mengenai peran aktif Allah dalam menciptakan dan membentuk kita dalam rahim. Keluaran 21:22-25 memberikan hukuman yang sama kepada orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa Allah memandang bayi dalam kandungan sebagai manusia sama seperti orang dewasa. Bagi orang Kristen aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah (Kejadian 1:26-27; 9:6).

Argumen pertama yang selalu diangkat untuk menentang posisi orang Kristen dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana dengan kasus pemerkosaan dan/atau hubungan seks antar saudara. Betapapun mengerikannya hamil sebagai akibat pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara, apakah membunuh sang bayi adalah jawabannya? Dua kesalahan tidak menghasilkan kebenaran. Anak yang lahir sebagai hasil pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara dapat saja diberikan untik diadopsi oleh keluarga yang tidak mampu memperoleh anak – atau anak tsb dapat dibesarkan oleh ibunya. Sekali lagi sang bayi tidak seharusnya dihukum karena perbuatan jahat ayahnya.

Argumen kedua yang biasanya diangkat untuk menentang posisi orang Kristen dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana jikalau hidup sang ibu terancam?” Secara jujur ini adalah pertanyaan paling sulit untuk dijawab dalam soal aborsi. Pertama-tama perlu diingat bahwa situasi semacam ini hanya kurang dari 1/10 dari 1 persen dari seluruh aborsi yang dilakukan di dunia saat ini. Jauh lebih banyak perempuan yang melakukan aborsi karena merka tidak mau “merusak tubuh mereka” daripada perempuan yang melakukan aborsi untuk menyelamatkan jiwa mereka. Kedua, mari kita mengingat bahwa Allah kita adalah Allah dari mujizat. Dia dapat menjaga hidup dari ibu dan anak sekalipun secara medis hal itu tidak mungkin. Akhirnya, keputusan ini hanya dapat diambil antara suami, isteri dan Allah. Setiap pasangan yang menghadapi situasi yang sangat sulit ini harus berdoa minta hikmat dari Tuhan (Yakobus 1:5) untuk apa yang Tuhan mau mereka buat.

Pada 99% dari aborsi yang dilakukan sekarang ini alasannya adalah “pengaturan kelahiran secara retroaktif.” Perempuan dan/atau pasangannya memutuskan bahwa mereka tidak menginginkan bayi yang dikandung. Maka mereka memutuskan untuk mengakhiri hidup dari bayi itu daripada harus bertanggung jawab. Ini adalah kejahatan yang terbesar. Bahkan dalam kasus 1% yang sulit itu, aborsi tidak sepantasnya dijadikan opsi pertama. Hidup dari manusia dalam kandungan tu layak untuk mendapatkan segala usaha untuk memastikan kelahirannya.

Bagi mereka yang telah melakukan aborsi, dosa aborsi tidaklah lebih sulit diampuni dibanding dengan dosa-dosa lainnya. Melalui iman dalam Kristus, semua dosa apapun dapat diampuni (Yohanes 3:16; Roma 8:1; Kolose 1:14). Perempuan yang telah melakukan aborsi, atau lai-laki yang mendorong aborsi, atau bahkan dokter yang melakukan aborsi, semuanya dapat diampuni melalui iman di dalam Yesus Kristus

SUMBER
http://www.gotquestions.org/indonesia/aborsi-Alkitab.html

Euthanasia

EUTHANASIA MENURUT AGAMA
Kelahiran & kematian merupakan hak prerogatif Tuhan & bukan hak manusia sehingga tidak ada seorangpun di dunia ini yang mempunyai hak untuk memperpanjang atau memperpendek umurnya sendiri. Atau dengan kata lain, meskipun secara lahiriah atau tampak jelas bahwa seseorang menguasai dirinya sendiri, tapi sebenarnya ia bukan pemilik penuh atas dirinya. Ada aturan-aturan tertentu yang harus kita patuhi & kita imani sebagai aturan Tuhan.
Jadi, meskipun seseorang memiliki dirinya sendiri, tetapi tetap saja ia tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Pernyataan ini menurut ahli agama secara tegas melarang tindakan euthanasia, apapun alasannya.
Dokter dapat dikategorikan melakukan dosa besar & melawan kehendak Tuhan dengan memperpendek umur seseorang. Orang yang menghendaki euthanasia, walaupun dengan penuh penderitaan bahkan kadang-kadang dalam keadaan sekarat dapat dikategorikan putus asa, & putus asa tidak berkenan di hadapan Tuhan.
Tetapi putusan hakim dalam pidana mati pada seseorang yang segar bugar, & tentunya sangat tidak ingin mati, & tidak sedang dalam penderitaan apalagi sekarat, tidak pernah dikaitkan dengan pernyataan agama yang satu ini.
Aspek lain dari pernyataan memperpanjang umur, sebenarnya bila dikaitkan dengan usaha medis dapat menimbulkan masalah lain. Mengapa orang harus ke dokter untuk berobat mengatasi penyakitnya? Kalau memang umur berada di tangan Tuhan, bila memang belum waktunya, ia tidak akan mati. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya memperpanjang umur atau menunda proses kematian. Jadi upaya medis dapat pula dipermasalahkan sebagai upaya melawan kehendak Tuhan.
Pada kasus-kasus tertentu, hukum agama memang berjalin erat dengan hukum positif. Sebab di dalam hukum agama juga terdapat dimensi-dimensi etik & moral yang juga bersifat publik. Misalnya tentang perlindungan terhadap kehidupan, jiwa atau nyawa. Hal itu jelas merupakan ketentuan yang sangat prinsip dalam agama. Dalam hukum positif manapun, prinsip itu juga diakomodasi. Oleh sebab itu, ketika kita melakukan perlindungan terhadap nyawa atau jiwa manusia, sebenarnya kita juga sedang menegakkan hukum agama, sekalipun wujud materinya sudah berbentuk hukum positif atau hukum negara.

Konsili Vatikan II

Konsili Ekumenis Vatikan Kedua atau Vatikan II (1962-1965), adalah sebuah Konsili Ekumene ke-21 dari Gereja Katolik Roma yang dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8Desember 1965. Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh hingga 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma sedunia (atau juga disebut para Bapa Konsili), 29 pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik.

Selama masa Konsili ini diadakan empat periode Sidang di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara daripada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.




nah, pada dasarnya semua kejadian yang terjadi mempunyai latar belakang. Sebenarnya apa sih latar belakang dari Konsili Vatikan II ini?? Berikut penjelasannya....


Latar Belakang



Selama tahun 1950an, studi teologi dan biblikal Roma Katolik mulai memasuki pembaharuan sejak setelah Konsili Vatikan Pertama hingga memasuki abad kedua puluh. Liberalisme ini muncul dari para teolog seperti Yves Congar, Karl Rahner, dan John Courtney Murray yang mencari cara untuk mengintegrasikan pengalaman manusia modern dengan dogma Kristiani, tokoh lainnya adalah Joseph Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) dan Henri de Lubac yang juga menginginkan pengertian yang lebih akurat akan Injil dan menganggap para Bapa Gereja mula-mula sebagai sumber pembaharuan.

Pada waktu yang sama, para uskup sedunia menghadapi tantangan yang sangat besar dari perubahan politik, sosial, ekonomi, dan teknik. Beberapa uskup mengusulkan perubahan dalam struktur dan praktek gerejawi untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Di antara pengusul ini yang paling terorganisasi adalah kelompok uskup Belanda dan Jerman yang dikenal sebagai para Uskup Rhine.

Konsili Vatikan Pertama telah berakhir hampir satu abad sebelumnya secara prematur akibat pecahnya perang Perancis-Prussia. Dalam konsili ini, isu-isu mengenai pastoral dan dogma tidak dapat dibahas akibat perang tersebut, dan hanya sempat menghasilkan suatu dogma mengenai Infabilitas Paus.

Paus Yohanes XXIII kemudian secara tidak terduga memutuskan untuk menghimpunkan Konsili hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan setelah pengangkatannya pada 1959. Dalam sebuah dialog mengenai konsili, ia diwawancarai mengapa konsili ini perlu dilakukan. Paus dilaporkan membuka sebuah jendela dan berkata, "Saya ingin membuka jendela dari Gereja sehingga kita bisa melihat keluar dan mereka yang ada di luar bisa melihat ke dalam." Ia mengundang pula gereja-gereja Kristen lainnya untuk mengirimkan pengamat ke Konsili tersebut. Undangan ini disambut baik oleh kedua gereja Protestan dan Ortodoks.

Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II

4 Konstitusi:
Dei Verbum (Wahyu Ilahi)
Gaudium et Spes (Gereja di Dunia Dewasa Ini)
Lumen Gentium (Gereja)
Sacrosanctum Concilium (Liturgi Suci)
9 dekrit:

Ad Gentes (Kegiatan Misioner Gereja)
Apostolicam Actuositatem (Kerasulan Awam)
Christus Dominus (Tugas Pastoral para Usukup dalam Gereja)
Inter Mirifica (Upaya-upaya Komunikasi Sosial)
Optatam Totius (Pembinaan Imam)
Orientalium Ecclesiarum (Gereja-gereja Timur Katolik)
Perfectæ Caritatis (Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius)
Presbyterorum Ordinis (Pelayanan dan Kehidupan para Imam)
Unitatis Redintegratio (Ekumenisme)
3 pernyataan:

Dignitatis Humanæ (Kebebasan Beragama )
Gravissimum Educationis (Pendidikan Kristen)
Nostra Ætate (Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani)

Gereja dan Dunia

Gereja dan Dunia
HUBUNGAN ANTARA GEREJA DAN DUNIA


Menyangkut Hubungan antara gereja dan dunia dapat diangkat satu dua hal berikut ini :
1. Gereja Postkonsilier Melihat dirinya sebagai sakramen keselamatan bagi dunia.
Gereja manjadi terang,garam,dan ragi bagi dunia. dunia menjadi tempat atau ladang. dimana gereja berbakti. dunia tidak dihina dan dijauhi melainkan di datangi dan ditawari keselamatan .
2. Dunia dijadikan mitra dialog. gereja dapat menawarkan nilai-nilai injil dan dunia dapat mengembangkan kebudayaannya, adat istiadat, alam pikiran, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sehingga gereja dapat menjadi lebih efektif menjalankan misi dunia.
3. Gereja tetap menghormati otonomi dunia dengan sifatnya yang sekuler, karena didalamnya terkandung nilai-nilai yang dapat mensejahterakan manusia dan membangun sendi-sendi kerajaan Allah.
Sebenarnya, gereja dan dunia manusia merupakan realitas yang sama, seperti mata uang yang ada 2 sisinya. Berbicara tentang gereja berarti bicara tentang dunia manusia. Bagi orang Kristen berbicara tentang dunia manusia berarti berbicara tentang dunia manusia sebagai umat Allah yang sedang berziarah di dunia ini.